Canangkan Zona Integritas
Pemkab HSS Daerah Pertama di
Indonesia
Radar Banjarmasin - Hulu Sungai
Selatan
KANDANGAN – Untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih dari korupsi, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Dr H
Muhammad Safi’i, bersama jajaran menyosialisasikan mencanangkan pembangunan
zona integritas. Semangat menuju wilayah bebas korupsi, di lingkungan
pemerintah daerah.
Pencanangan zona integritas ini,
dilakukan di Pendopo Kabupaten disaksikan langsung oleh wakil Gubernur
Kalimantan Selatan Rudy Resnawan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Pembangunan
Program Anti Korupsi Drs Rais Solihin beserta Direktorat Pendidikan dan
Pelayanan Masyarakat pada Deputi Pencegahan KPK David Supriwasa.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan
pencanangan kabupaten HSS bebas dari korupsi. Adalah tindaklanjut dari
penandatanganan pakta integritas yang dilakukan menteri dihadapan presiden dan
gubernur dihadapan menteri, serta bupati dihadapan gubernur.
Selanjutnya, oleh bupati
ditindaklanjuti dengan Sekda ke seluruh Kepala SKPD yang ada di Kabupaten HSS
beserta staf. “Program ini adalah tindaklanjut dari pemerintah pusat ke
provinsi dan provinsi ke kabupaten,” ujarnya.
Dalam sambutannya ini, bupati
mengatakan bahwa pencanangan ini dapat dilakukan berkat kerja keras pemerintah
daerah yang menginginkan daerah bisa bebas dari korupsi. Oleh sebab itu, semua SKPD
yang ada di dalam jajaran pemerintahan kabupaten harus dapat membebaskan diri
dari korupsi.
Diterangkannya, kegiatan yang
diluncurkan pemerintah daerah ini adalah bagian dari keinginan pemerintah yang
ingin bebas dari korupsi. Selain itu, pembebasan daerah dari bahaya korupsi ini
juga sebagai kenang-kenangan sepeninggal jadi bupati.
“Juni 2013 mendatang, adalah masa
terakhir jabatan saya, oleh sebab itu, Kabupaten HSS harus bebas dari korupsi
dan menjadi zona integritas,” ujarnya dihadapan 500 staf dari berbagai
SKPD yang ada di Kabupaten HSS.
Selain menyampaikan keinginannya,
bupati juga memastikan bahwa dirinya tidak perlu ditakuti sebagai lawan
politik. Karena dirinya selepas jadi bupati tidak akan ikut berpolitik lagi,
bahkan tidak akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Kalimantan Selatan.
Di tempat yang sama Drs Rais Solihin
mengatakan, dirinya sangat bangga dengan Pemerintah Kabupaten HSS yang berani
mencanangkan kabupaten bisa bebas dari korupsi.
“Kabupaten HSS adalah kabupaten yang
pertama kali di Indonesia yang berani mencanangkan bisa bebas dari korupsi,”
ujarnya.
Ditambahkannya, dalam penanganan
korupsi ada yang bisa ditempuh dengan pencegahan (belum terjadi) dan ada yang
melalui penindakan. Kegiatan pencanangan adalah pencegahan yaitu pembenahan
sistem, inilah yang dilakukan HSS dalam langkah menuju wilayah bebas Korupsi.
Sementara itu Rudy Resnawan juga
mengatakan, bahwa pembangunan zona integritas yang dicanangkan adalah bagian
dari program yang harus ditaati oleh pemerintah. Karena merupakan pencanangan
maka pelaksanaanya akan ditindaklanjuti.
“Setelah dicanangkan ini, enam bulan
kedepan akan ditindaklanjuti, caranya adalah melakukan audit terhadap keuangan
daerah yang dipergunakan,” ujarnya.
Untuk bisa mencanangkan daerah bebas
dari korupsi, dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus mendapatkan Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Seperti yang dimiliki oleh Kabupaten HSS.
Usai memberikan sambutannya, Rudy
Resnawan dan Dr H Muhammad Safi’i, bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan KPK membubuhkan tandatangan di sebuah piagam.
Sebagai bentuk kesepakatan untuk
melaksanakan dan upaya pengawasan daerah bebas dari korupsi. Sebelum acara
ditutup, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan surat kesediaan enam SKPD
bebas dari korupsi, enam SKPD tersebut adalah Sekretariat Daerah, Inspektorat,
RS Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Unit Layanan Pengadaan (ULP)
dihadapan seluruh pejabat dan staf yang ada di Kabupaten HSS. (rif/ij/ram)
(sumber Radar Banjarmasin, 26 April 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar