Rabu, 11 April 2012

PENGAWASAN MELEKAT & SISTEM PENGENDALIAN INTERN


INDIKATOR KEBERHASILAN WASKAT
Meningkatnya :
§  Disiplin & Prestasi Kerja
§  Keterbukaan & Ketertiban
§  Kepatuhan terhadap peraturan
§  Pelayanan Publik
Menurunnya :
§  Praktek KKN
§  Penyalahgunaan Wewenang
§  Kebocoran & Pemborosan.
LANGKAH-LANGKAN PEMBINAAN PELAKSANAAN DAN EVALUASI WASKAT.
1.      Bimbingan pelaksanaan dan evaluasi Waskat;
2.     Tabulasi atas hasil Evaluasi;
3.     Menyusun Laporan Hasil Evaluasi ( LHE ) Waskat;
4.     Formulasi adanya kelemahan atau hambatan;
5.     Menyusun rekomendasi untuk perbaikan SPI;
6.     Rekomendasi            hilangkan penyebab dan minimalisir akibat;
7.     Memantau tindak lanjut atas pelaksanaan Waskat;

RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (RPP – SPIP)
Sesuai dengan amanah didalam pasal 58 UU no.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, istilah Waskat akan dikembalikan kepada Sistem Pengendalian Intern ( SPI )
Saat ini telah diterbitkan PP No.60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ( SPIP ).



Pengertian WASKAT

Pengawasan melekat yang merupakan padanan istilah Sistem Pengendalian manajemen atau Sistem Pengendalian Intern, dan selanjutnya disebut WASKAT adalah segala upaya yang dilakukan dalam suatu organisasi untuk mengarahkan seluruh kegiatan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif, efisien dan ekonomis, segala sumber daya dimanfaatkan dan dilindungi; data dan laporan dapat dipercaya dan disajikan secara wajar; serta ditaatinya segala ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum
*        Inpres 15 tahun 1983
*        Inpres 1 tahun 1989
*        KepMenPAN No. 30 tahun 1994
*        KepMenPAN No. 46 tahun 2004
*        SE MenPAN No. 14 tahun 2006
Arah Kebijakan WASKAT
WASKAT diarahkan untuk menciptakan penyelenggraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang bersih, transparan, profesional dan memiliki budaya kerja yang baik
Syarat-syarat Keberhasilan WASKAT
Keberhasilan WASKAT dapat dicapai apabila dapat dipenuhinya 5          ( lima ) syarat sebagai berikut :
1.      Lingkungan Pengendalian Manajemen yang Kondusif.
Lingkungan pengendalian manajemen yang kondusif meliputi antara lain : integritas para pejabat, nilai-nilai etika yang berlaku, kompetensi, filosofi, manajemen instansi, gaya operasi, dan cara pimpinan instansi mengatur/membagi wewenang dan tanggung jawabnya.
2.     Kemampuan Memprediksi dan Mengantisipasi Resiko.
Setiap unit organisasi/satuan kerja senantiasa menghadapi resiko yang bersumber dari eksternal dan internal yang harus dinilai. Oleh karenanya manajemen diharapkan mampu membuat penilaian atas resiko yang akan dihadapi, yakni dengan mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan untuk pencapian tujuan suatu organisasi. 
3.     Aktivitas Pengendalian yang Memadai.
Aktivitas pengendalian dilakukan sesuai dengan kondisi lingkungan pengendalian yang ada  dalam suatu organisasi. Semakin lemah kondisi lingkungan pengendalian maka semakin besar aktivitas pengendalian yang harus dilakukan. Aktivitas pengendalian dapat berbentuk kebijakan dan prosedur yang mengakomodasi keputusan manajemen yang lebih tinggi guna menghadapi resiko yang mungkin dihadapi dalam mencapai sasaran, tujuan, misi, dan visi
4.     Informasi dan Komonikasi yang Efektif.
Informasi dan komunikasi merupakan komponen sistem pengendalian karena kelancaran informasi dan komunikasi berkolerasi dengan transparansi/keterbukaan dan kemudahan mendapatkan akses terhadap operasi instansi, serta lancarnya sosialisasi kebijakan manajemen.
5.     Adanya Pemantauan, Evaluasi dan Tidak Lanjut.
Pemantauan terhadap aktifitas pengendalian dilakukan secara terus menerus atau melalui evaluasi secara periodik, aktivitas manajemen dan supervisi. Cakupan dan frekuensi pemantauan melalui evaluasi secara periodik sangat tergantung pada efetivitas prosedur pemantauan melalui supervisi dan aktivitas manajemen serta hasil penilaian atas resiko yang dihadapi.



Unsur-unsur WASKAT
1.      Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan proses pembentukan organisasi yang didesain sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan organisasi, dan pelaksanaan fungsi manajerial secara menyeluruh.
2.     Pembinaan Personil
Pembinaan personil merupakan upaya menjaga agar faktor sumber daya manusia yang menjalankan sistem dan prosedur instansi pemerintah memiliki kemampuan secara profesional dan moral sesuai dengan kebutuhan tugas dan tanggung jawabnya, yang dilakukan secara terus menerus sejak perekrutan pegawai hingga pensiun.
3.     Kebijakan
Kebijakan merupakan pedoman yang ditetapkan oleh manajemen secara tertulis untuk mendorong tercapainya tujuan organisasi.

4.     Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu proses penetapan tujuan serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang.
5.     Prosedur
Prosedur merupakan rangkaian tindakan untuk untuk melaksanakan aktivitas tertentu yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
6.     Pencatatan
Pencatatan merupakan proses pendokumentasian transaksi/kejadian secara sistematis yang relevan dengan kepentingn organisasi instansi. Pencatatan juga mencakup proses pengelolaan data yang diperoleh menjadi informasi dalam bentuk keluaran olahan data atau laporan.
7.     Pelaporan
Pelaporan merupakan bentuk penyampaian informasi tertulis kepada unit kerja yang lebih tinggi ( pemberi tugas ) atau kepada instansi lain yang mempunyai garis kepentingan interaktif dengan instansi pembuat laporan.
8.     Supervisi dan Reviu Intern
Supervisi merupakan pengawasan langsung dari pimpinan terhadap pelaksana tugas staf. Reviu intern adalah suatu aktivitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh pimpinan atau pejabat yang berwenang bersama-sama dengan staf pimpinan atau dilakukan oleh APIP, terhadap pelaksaan tugas yang diberikan.
 
Hubungan antar unsur WASKAT
Keberhasilan pelaksanaan WASKAT ditentukan oleh seberapa kuat hubungan antar unsur WASKAT tersebut dalam membentuk jaringan, sehingga tidak ada suatu kegiatan pun yang luput dari salah satu unsur WASKAT.


 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar